Admin E Commerce Kunci Rp170 Juta 8 Manual 12 Auto Reset Saat Pola Mati analis-data-raup-rp240-juta-di-mahjong-ways-30-auto-evaluasi-20-auto-serba-data.html Apoteker Amankan Rp185 Juta Pola 12 Manual 18 Auto Stop Win x2 Drafter CAD Koleksi Rp168 Juta Main 23 50 12 Manual Lanjut 18 Auto Kurir Ekspedisi Bawa Rp180 Juta Spin Pagi 06 00 10 Manual 30 Auto CashOut Cepat Montir Diesel Sabet Rp225 Juta di Mahjong Ways 10 Manual 20 Auto Stop Win x3 Operator Alat Berat Bawa Pulang Rp260 Juta Bet Kecil Dulu Naik Saat 2 Tanda Hidup Pedagang Ikan Boyong Rp220 Juta Turbo 30 Spin Kecilkan Bet Saat 10 Deadspin Pembatik Raih Rp160 Juta Pola 7 7 21 Stop Loss Tipis Biar Aman Pembudidaya Jamur Tiram Boyong Rp195 Juta 7 Spin Pendek Reset 25 Auto
Dekannews | Polsek Kep Seribu Selatan Gelar Ops Yustisi Gabungan di 3 Pulau Pemukiman Dapati 11 Pelanggar ProKes

Polsek Kep Seribu Selatan Gelar Ops Yustisi Gabungan di 3 Pulau Pemukiman Dapati 11 Pelanggar ProKes

Ops Yustisi di Kep Seribu Selatan. (Ist)

Jakarta,Dekannews - Untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Tidung, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa, Rabu (23/2).

Ops Yustisi yang digelar secara serentak di Tiga pulau pemukiman ini menyasar kepada warga dan kerumunan warga yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak sempurna.

Lokasi dimaksud diantaranya Dermaga, Lapangan, Taman, Jalan Umum, Sentra Kuliner dan lingkungan pemukiman.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, naik nya kasus COVID19 di Jakarta diperlukan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik.

"Iya kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan dalam mencegah penyebaran COVID19, selain menjalani pola hidup sehat dan melengkapi suntik vaksin," kata Wisnu.

Terdata, Tim Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di 3 pulau pemukiman ini mendapati 11 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait penggunaan masker.

"Dari 11 pelanggar, 8 kita kenakan sanksi teguran lisan dan dicatat karena menggunakan masker di dagu serta 3 kita kenakan sanksi sosial sesuai aturan karena saat ditemukan tidak menggunakan masker," ujar Kapolsek. (tfk)